Bali (Kemenag) — Sistem Informasi Manajemen (SIM) Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan (KKGTK) merupakan salah alat pendukung  pengembangan madrasah yang dimiliki Kementerian Agama. Karenanya, monitoring dan informasi berkala perlu dilakukan terhadap sistem informasi yang memuat data base kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan madrasah se-Indonesia ini. 

Hal ini dikemukakan Kepala Subdirektorat Bina GTK MI/MTs  Ainur Rofiq saat menggelar Workshop Evaluasi Bantuan Kelompok Kerja (Block Grant), di Bali. “SIM KKGTK menjadi sangat penting digunakan, salah satunya untuk mengetahui data valid jumlah pokja di seluruh Indonesia dan dalam hal penyaluran (bantuan). Dengan menggunakan sistem akan lebih mudah,” ujar Rofiq, di Bali, Senin (1/11/2021). 

“Oleh karena itu saya kira sistem informasi manajemen KKGTK harus terus kita pertahankan dan kita tingkatkan kualitasnya, kalaupun ada kekurangan segera diinformasikan dan kita perbaiki bersama-sama,”imbuhnya. 

Rofiq menerangkan, ada empat kekuatan besar madrasah. Yang pertama adalah Simpatika, yang kedua jurnal madaris yang sudah terintegrasi dengan simpatika, yang ketiga GTK Madrasah Berbagi. “Dan yang keempat yaitu Sistem Informasi Manajemen PKB mulai dari KKGTK, Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) dan Sistem Informasi Manajemen Seleksi (SIM Seleksi),” terang Rofiq.

Konsultan Komponen 3, Makinuddin Samin dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini mengundang kurang lebih 100 orang. 40 orang lebih dari admin simpatika dan sekitar 50 orang admin KKGTK level provinisi.

Menurut Makin, kegiatan ini digelar untuk menghimpun kritik dan  masukan supaya pada Tahun 2022 penyelenggaraan penyaluran dan aktivitas pada kelompok kerja dalam pelatihan PKB bisa lebih lancar.

“Oleh karena itu pada kegiatan kita kali ini kita ingin melakukan evaluasi  pada tiga domain yang pertama pertama kinerja admin KKG TK yang kedua juknis dan terkait kinerja aplikasi,” jelas Makin.

Makin berharap kepada para peserta workshop untuk memberikan masukan dan kritik agar kita bisa merevisi juknis, memperbaiki kinerja admin dan juga memperbaiki aplikasi. (Yuyun)

Sumber : Kemenag.go.id